Selasa, 19 Januari 2010

INTEGRASI ABRI

DAN PENINGKATAN DWI FUNGSI ABRI

( Rangkuman )


A. Pendahuluan

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai bagian-bagian dari Bab/Pokok Bahasan “Integrasi ABRI dan Peningkatan Dwifungsinya”, alangkah lebih baik kita meninjau makna dari tiap kata yang terangkai dalam kalimat yang menjadi tema di atas.

“Integrasi” artinya menjadi satu, menggabung, penggabungan dari beberapa bagian menjadi satu.

“Integritas” artinya kebulatan, keterpaduan, keutuhan.

“Integral” artinya mengenai keseluruhannya, utuh, bulat, seantero.

“Integralistik” artinya bersifat integral.

(HassanMasoeki, 1997 :196)

ABRI singkatan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yang terdiri dari TNI-AD, TNI-AL, TNI-AD, dan POLRI. Keempat angkatan tersebut dipimpin oleh seorang Panglima ABRI.

Pada awal kelahirannya (mulai 5 Oktober 1945) hingga awal era Orde Baru, ABRI bersifat profesional, artinya mereka bertindak sebagai pekerja profesi di bidang pertahanan dan keamanan, pengawal dan penjaga keamanan

1

2

dalam negeri dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang mengancam kehidupan rakyat, pemerintah, dan bangsa Indonesia.

“Dwifungsi ABRI” mengandung arti bahwa ABRI mempunyai dua tugas, yakni sebagai militer, dan juga sebagai sipil. (Hassan Masdoeki, 1997 : 105) Dengan kata lain, disamping sebagai kekuatan pengamanan (stabilisator), juga bertindak sebagai kekuatan penggerak pembangunan masyarakat (dinamisator).

Dalam perjalanan sejarahnya, ABRI di masa Orde Baru mulai mengefektifkan kegiatan Dwifungsinya, walaupun sebenarnya mereka sudah menyatu dengan masyarakat semenjak berdiri dan berjuang mempertahankan kemerdekaan. Namun pada masa Orde Baru, malah dijadikan alat politik oleh penguasa. Banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat (demonstrasi, kriminal, kritik terhadap pemerintah) dihadapi pemerintah dengan tindakan refresif.

Jenderal TNI (Purn.) Abdul Haris Nasution, Letnan Jenderal TNI (Purn.-Marinir) Ali Sadikin, Letnan Jenderal TNI (Purn) HR. Darsono, Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Iman Santoso dan 46 kawan-kawannya yang tergabung dalam “Petisi 50” menilai bahwa Dwifungsi ABRI telah keluar dari relnya, telah melenceng dari tujuan semula (membantu rakyat membangun bangsa). Para perwira ABRI malah larut dalam kegiatan birokrasi (seperti menjadi gubernur, dan bupati), juga menjadi pengusaha/konglomerat, sehingga ia lupa pada profesi utamanya sebagai petugas keamanan bangsa.

3

Pasca kejatuhan rezim Soeharto (Orde Baru), ABRI kembali ke barak, (Back to Basic), dan istilahnya pun dikembalikan menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan POLRI yang terpisah. Keduanya dipimpin oleh Panglima TNI dan Kapolri. Bahkan pada era pemerintahan SBY-YUSUF KALLA nanti (yang menurut quic count akan menang), tidak ada lagi wakil mereka di MPR. ABRI telah ikhlas meninggalkan politik praktisnya, yang telah sekian lama terdidik oleh rezim Orde Baru.

DI bawah ini akan diuraikan mengenai beberapa langkah kegiatan pengintegrasian ABRI.

A. Integrasi Mental sebagai Titik Tolak

Masalah integrasi ABRI sebenarnya bukan merupakan masalah baru, karena ABRI lahir secara terintegrasi dengan dasar dan tujuan penggerak yang telah mencetuskannya, dan membela Proklamasi dan UUD 1945 dalam memenuhi cita-cita bangsa. Saptamarga dan Sumpah Prajurit merupakan kode etik untuk prajurit ABRI. Azas ini lebih menjamin bagi terarahnya setiap kegiatan pendidikan terutama dalam rangka pembentukan mental, moral dan moril.

Pelaksanaan organisasi AKABRI (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dilakukan dalam tiga tahap, yaitu :

a. Tahap integrasi parsial I, 1967 – 1968.

b. Tahap integrasi parsial II, 1969 – 1971.

c. Tahap integrasi total.

4

Tahap pertama ialah penyatuan Akademi-akademi Angkatan menjadi AKABRI yang terdiri dari AKABRI bagian umum, AKABRI bagian Laut, AKABRI bagian Udara dan AKABRI bagian Kepolisian. Melepas Akademi Angkatan tidak dilakukan secara langsung ke dalam organisasi Akabri, sebab akan dapat menimbulkan kesulitan dalam pembinaan dan administrasinya. Dalam tahap ini masih tampak adanya garis komando yang jelas dari masing-masing Menteri/Panglima Angkatan ke Akademi masing-masing, sedang dari Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Hankam dan Komandan Jenderal AKABRI terdapat garis koordinasi teknis. Organisasi tahap ketiga akan dibentuk setelah adanya integrasi total keempat Akademi akan dikumpulkan ke dalam satu kompleks.

Pada tanggal 5 Oktober 1966 dengan mengambil tempat di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Presiden menyatakan dengan resmi berdirinya AKABRI dan melantik Komandan Jenderal AKABRI yang pertama Laksamana Muda (L) Rachmat Sumengkar dan Wakil Komandan Jenderal AKABRI Laksamana Muda (U) atau Marsekal Muda TNI Suharnoko Harbani. Presiden menganugerahkan panji-panji AKABRI yang memuat semboyan Bhinneka Eka Bhakti. Sedangkan pada tanggal 29 Januari 1967 diresmikan AKABRI Bagian Umum dengan mengambil tempat di AKABRI bagian Darat, Magelang. Peresmian inimerupakan permulaan tahun akademi dan sekaligus merupakan parsial tahap pertama. Dengan demikian AKABRI sebagai lembaga pendidikan mempunyai bagian - bagiannya yakni AKABRI bagian umum berpusat di

5

Magelang, AKABRI bagian Darat diMagelang, AKABRI bagian Lautdi Surabaya, AKABRI bagian Udara di Yogyakarta dan AKABRI bagian Kepolisian di Sukabumi.

DI dalam perkembangan selanjutnya tahun akademi AKABRI diperpanjang dari tiga menjadi empat tahun. Selain itu diputuskan pula pelaksanaan pembangunan AKABRI “di bawah satu atap” tahap demi tahap, dan merupakan sasaran jangka panjang.

Pada pendidikan lanjutan perwira, integrasi dimulai pada tanggal 28 Desember 1963 dalam taraf Afiliasi Antar Sekolah Staf dan Komando (Sesko) yang kemudian menjadi Dewan Antar Sesko diketuai oleh Mayor Jenderal Suwarto. Tugas dewan adalah pembinaan Afiliasi di bidang instruksi, penelitian dan pengembangan kurikulum gabungan. Selanjutnya dalam bulan Maret 1968 dibentuk Lembaga Pendidikan Staf dan Komando Gabungan (Lemdikskogab) dengan Perwira Proyek Laksamana Muda K. Djaelani.

Sebelum secara resmi Sesko-sesko Angkatan/Polri diintegrasikan ke dalam wadah Sesko ABRI pada bulan Mei 1974, pada dasarnya tiap-tiap Sesko Angkatan/Polri tersebut berdiri sendiri langsung di bawah kendali masing-masing Angkatan/Polri, baik pembinaan administrasi, personil, materiil, keuangan maupun operasi pendidikannya. Kemudian berdasarkan Surat Perintah Menhankam/Pangab No. Sprin/B/92/III/1974 tanggal 28 Maret 1974 wewenang kendali Operasi Pendidikan Sesko-sesko Angkatan/Polri diserah terimakan dari para Kepala Staf Angkatan/Polri kepada Komandan Jenderal

6

Sesko-ABRI. Secara berangsur-angsur proporsi kedudukan sesko-sesko Angkatan/Polri semakin terarah dan mantap.

Adapun fungsi utama Sesko ABRI adalah :

  1. Menyelenggarakan pendidikan karier tertinggi bagi perwira-perwira ABRI terpilih, untuk penugasan sebagaimana dinyatakan di dalam tugas-tugas pokok Sesko ABRI.
  2. Menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan, usaha dan pekerjaan untuk mengembangkan doktrin Angkatan/Gabungan serta doktrin “Hankamnas” dan doktrin perjuangan ABRI “Catur Darma Eka Karma”.

Nilai Hakiki yang digunakan untuk mengembangkan pendidikan Sesko ABRI pada hakikatnya bersumber pada sasaran pendidikan yaitumendidik calon pemimpin-pemimpin pejuang ABRI yang tangguh, tanggap dan trampil. Memiliki sikap mental yang baik, serta dilandasi falsafah “Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.

B. Integrasi Doktrin dan Struktur

Pendekatan kedua yang ditempuh dalam mencapai integrasi ABRI ialah pendekatan doktrin, melalui penyusunan dan penyempurnaan doktrin-doktrin dasar Angkatan-angkatan dan Polisi menjadi hanya satu doktrin dasar ABRI saja, yakni Doktrin Hankamnas dan Doktrin Perjuangan ABRI “Catur Darma Eka Karma” (Empat Pengabdian dengan Satu Perbuatan Suci), yang secara umum

7

kurang lebih berarti meskipun tugas pokok ABRI bersifat empat matra (dimensi) akan tetapi pada hakikatnya merupakan satu karma atau satu perbuatan suci yang wajib diperjuangkan secara bersama dan bersatu untuk kepentingan rakyat.

Sejak seminar pertama TNI-AD yang diselenggarakan 6 bulan sebelum meletusnya G. 30 S/PKI menghasilkan doktrin “Tri Ubaya Cakti” (Tiga Tekad Sakti), dan beberapa saat kemudian muncul pula doktrin-doktrin dari Angkatan lain. TNI-AL muncul dengan nama “Eka Casana Jaya” (Satu Doktrin yang menang), TNI-AU dengan doktrin “Swa Bhuana Paksa” (Sayap Tanah Air) dan Polri dengan doktrin “Tata Tentrem Kerta Rahardja”. Dengan doktrin-doktrin itu TNI-AD menonjolkan wawasan buana, TNI-AL menitikberatkan wawasan bahari, TNI-AU menekankan pada wawasan dirgantara.

Atas prakarsa pimpinan Hankam, pada tanggal 21 September sampai 17 Oktober 1966 diadakan Pra Seminar Hankam yang merupakan langkah persiapan menuju ke Seminar Hankam. Pada bulan berikutnya Pra Seminar ditingkatkan menjadi Seminar Hankam, diselenggarakan dari tanggal 12 hingga 21 November 1966 dengan mengambil tempat di gedung lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta. Seminar dipimpin oleh Kepala Staf Hankam Mayor Jenderal M.M. Rachmat Kartakusuma sebagai ketua Seminar dan Laksamana Muda Subijakto, Deputy Strategi Hankam, sebagai wakil ketua.

Berkat jiwa integrasi yang telah mulai tumbuh di kalangan ABRI, seminar berhasil mencetuskan Doktrin Pertahanan Keamanan Nasional dan

8

Doktrin Perjuangan ABRI yang bernama Catur Darma Eka Karma serta Wawasan Nusantara Bahari.

Untuk pertama kali landasan-landasan pengorganisasian dan penstrukturan organisasi Departemen Hankam yang sehat, diletakkan dalam Keputusan Presiden No. 132 tahun 1967.

Dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 132 tahun 1967 adalah untuk menertibkan pembagian fungsional Angkatan. Pemegang kekuasaan tertinggi ABRI dan pucuk pimpinan Hankamnas adalah Presiden dibantu oleh Menhankam/Pangab. Rantai Komando berjalan dari Presiden dengan melalui Menhankam/Pangab. Masing-masing angkatan mempunyai tugas penyelenggaraan dan pembinaan Hankamnas, menurut matranya masing-masing. Dan setiap Angkatan adalah bagian organik daripada Dephankam, bertanggung jawab untuk memberikan bantuannya dalam penyelenggaraan dan pengamanan kebijaksanaan dalam bidang Hankam.

Sesuai dengan Keppres No. 132/1967, maka ABRI terdiri atas :

  1. Angkatan Darat disingkat AD;
  2. Angkatan Laut disingkat AL;
  3. Angkatan Udara disingkat AU;
  4. Angkatan Kepolisian disingkat AK.

Keputusan Presiden No. 132/1967 kemudian disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 879 tahun 1969. Tujuan daripada penyempurnaan ini adalah agar pada akhir tahun 1973 telah didapat landasan dan pangkal tolak

9

yang pokok bagi pembangunan sistem Hankamnas dan ABRI agar dalam waktu yang tidak terlalu lama telah dapat dimiliki suatu sistem Hankamnas yang modern, baik doktrin maupun aparatnya.

C. Langkah-langkah Pertama Pembangunan ABRI

Selama Pelita I (1968-1973) pemerintah belum mampu untuk membangun sektor Hankam/ABRI dan kalaupun ada pembangunan di sektor tersebut adalah sangat terbatas sekali.

Kegiatan pembangunan ABRI baru pada Pelita II (1974-1979). Tersusun dalam program Rencana Strategis Hankam I (Renstra Hankam I), yang pelaksanaannya dijadualkan dari tahun ketahun sesuai dengan anggaran belanja yang diperoleh Departemen Hankam.

Renstra Hankam II mencakup periode 1979/1984, bertujuan mewujudkan landasan kuat untuk meningkatkan pembangunan.

Ada 4 kebijkaan Pertahanan Keamanan Nasional (Hankamnas) yang telah digariskan, yang meliputi :

a. Kepentingan Hankamnas adalah keamanan jalannya pembangunan nasional.

b. Tujuan Hankamnas adalah menjamin keamanan dalam negeri dan turut serta memelihara perdamaian dunia, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

c. Kebijaksanaan Hankamnas adalah mencegah dan menangkal ganggguan terhadap keamanan, perang dalam berbagai bentuk yang mungkin

10

dilaksanakan terhadap Indonesia, termasuk perang terbatas. Apabila penangkalan tidak berhasil mengatasi gangguan terhadap keamanan dalam negeri, menghalau atau menghancurkan musuh dengan mendasarkan pada kemampuan sendiri.

d. Strategi Hankamnas yang ditempuh adalah membangun kemampuan keamanan rakyat semesta dengan meniadakan kerawanannya dengan membangun Angkatan Perang dengan kekuatan siap yang kecil dan cadangan yang cukup serta Kepolisian RI yang cukup.

Tujuan Pembangunan Hankamnas adalah pertama-tama mewujudkan daya-tangkal, yaitu kekuatan yang memberikan keyakinan kepada setiap pihak yang mempunyai maksud-maksud memusuhi negara dan Bangsa Indonesia dan merencanakan melakukan agresi dengan cara apapun juga, bahwa ia tidak akan dapat mencapai tujuan atau maksudnya.

11

DAFTAR PUSTAKA

Hassan Masdoeki, 1997. Kamus Populer Ilmu Pengetahuan. Jakarta : Pustaka Amani.

Marwati Djoened P, dkk. 1990. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta : Balai Pustaka.